WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan perekaman e-KTP bagi pemula. Perekaman dilaksanakan di Aula Kantor Camat Simpang Empat selama dua hari yakni 2 – 3 September 2023.
Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Hariyadi melalui Kabid Pendaftaran Kependudukan (Dafduk) M Hasan mengatakan, perekamanan e-KTP bagi pemula dalam rangka percepatan perekaman e-KTP sebagai persiapan menyambut Pemilu 2024.
Mereka yang melakukan perekaman adalah warga masyarakat yang berusia 16 dan 17 tahun dan juga warga yang belum pernah melakukan perekaman sebelumnya.
“Ada 300 warga yang melakukan perekaman e-KTP ini,” kata Hasan.
Disdukcapil menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kecamatan Simpang Empat yang memfasilitasi sehingga perekaman e-KTP pemula terlaksana dengan lancar.
Selain di wilayah Kecamatan Simpang Empat, pelayanan perekaman E-KTP juga dilaksanakan di Kecamatan lainnya 4 – 6 September 2023. (Ddi)
Baca Juga : Warga Ponorogo Terancam Penjara 7 Tahun di Tanah Bumbu, Dijerat Pasal Bawa Kabur Anak dibawah Umur
Editor : Hasby