Di Hari Kemerdekaan RI, Ferry Irawan Menghirup Udara Bebas

WARTABANJAR.COM, KEDIRI – Ferry Irawan akhirnya dapat meghirup udara setelah keluar dari Lapas Kediri, Jawa Timur.

Ferry yang ditahan dan menjadi narapida atas kasus KDRT terhadap istriya, Venna Melinda, mendapat remisi atau potongan masa tahanan tepat di hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Ferry mendekam di penjara sejak bulan Janurari 2023 lalu.

“Saat ini Pak Ferry sudah dinyatakan bebas, sebagai orang yang Merdeka tentu punya hak untuk kembali ke masyarakat,” pengacara Ferry Irawan, ujar Jeffry Simatupang, Kamis (17/8/2023).