WARTABANJAR.COM, BONTANG – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan melanjutkan peningkatan hunian layak salah satunya dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II Hujurat mengatakan, program BSPS merupakan bantuan stimulan yang diberikan pemerintah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang rumahnya tidak layak huni.
“Dengan dana BSPS yang diberikan, mereka diharapkan berswadaya membangun rumahnya menjadi lebih layak huni,” kata Hujurat saat ditemui Biro Komunikasi Publik saat mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi V DPR RI di Kota Bontang, Senin (7/8/2023)
Pada tahun 2023, program tersebut akan disalurkan sebanyak 2.000 unit rumah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang tersebar di 10 (sepuluh) kabupaten/kota melalui program Rumah Pemberdayaan Masyarakat (RPM).
Baca juga: Selama Musim Haji Bandara Saudi Layani 3,2 Juta Penumpang, Indonesia Urutan Pertama







