16 Bulan Dirawat di RS Qatar Akibat Kecelakaan Kerja, Warga Medan Akhirnya Dipulangkan KBRI


WARTABANJAR.COM, DOHA – KBRI Doha memfasilitasi pemulangan Muhammad Khairul Arbi, pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah dirawat selama 16 bulan di Qatar akibat kecelakaan kerja.

Arbi yang bekerja di perusahaan Qatar Gas tersebut mengalami kecelakaan saat pelatihan Helicopter Underwater Escape Training (HUET).

Akibatnya, pria asal Medan, Sumatera Utara itu terkena stroke dan harus dirawat intensif selama 16 bulan di Qatar.

Mengingat Arbi adalah pekerja legal dan prosedural, perusahaan tempatnya bekerja bersedia menanggung seluruh pengobatan Arbi selama kurun waktu yang panjang tersebut, demikian keterangan KBRI Doha, Jumat.

Namun, mendapat perawatan di tempat yang jauh dan dalam durasi waktu lama, tetap bukan merupakan hal yang mudah bagi keluarga.

Oleh karena itu, atas pertimbangan kemanusiaan, keluarga memutuskan untuk memindahkan perawatan Arbi ke Indonesia.

KBRI Doha yang mendapat permohonan pihak keluarga, bergerak cepat dengan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di Qatar.