16 Bulan Dirawat di RS Qatar Akibat Kecelakaan Kerja, Warga Medan Akhirnya Dipulangkan KBRI

Akhirnya, pada 25 Maret 2021, KBRI berhasil memfasilitasi kepulangan Arbi dengan biaya sepenuhnya dari pihak perusahaan.

Dalam proses pemulangan tersebut, pihak rumah sakit di Qatar menyertakan tiga staf medis untuk mendampingi Arbi hingga ke Indonesia.

“Dalam hal ini, koordinasi tidak hanya dijalin dengan pihak-pihak di Qatar tetapi juga di Indonesia seperti Kemnaker, Ditjen Imigrasi, BP2MI, Polri, maskapai dan rumah sakit,” ujar Atase Tenaga Kerja KBRI Doha Muchammad Yusuf.

Pemulangan tersebut dilakukan setelah KBRI memastikan bahwa hak-hak keuangan Arbi dipenuhi oleh perusahaan. Kemudahan proses pemulangan juga tidak terlepas dari status Arbi yang merupakan pekerja legal dan prosedural.

“Belajar dari hal ini kami tidak henti-hentinya mengimbau agar pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya di Qatar, selalu mematuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku,” kata Duta Besar RI untuk Qatar Ridwan Hassan. (ant)

Editor: Erna Djedi