WARTABANJAR.COM, DENPASAR – Fakta mengejutkan diungkap anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta terkait distribusi LPG 3 kg di Pulau Bali.
Nyoman Parta mengungkapkan ada pendatang dari luar Bali dan Warga Negara Asing (WNA) ikut menikmati subsidi LPG 3 kilogram (Kg).
Padahal, menurutnya, mereka tidak masuk dalam hitungan kuota yang berhak menggunakan gas melon itu di Bali.
“Ternyata mereka juga memanfaatkan (LPG 3 Kg) dan saya lihat di lapangan mereka juga nenteng (membawa) gas. Ini kan harus ada ketegasan tentang siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak,” ungkap Parta saat peninjauan pangkalan bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di Denpasar, Minggu (30/7/2023).
Baca juga: Ribuan Pemilik Kendaraan BBM Ajukan Permohonan Konversi ke Motor Listrik
Dalam keterangan kepada Parlementaria, Parta menyebut banyak WNA yang memiliki rumah, vila, hingga pondok sendiri di Bali.
Selain itu, banyak juga pendatang dari luar Bali yang mencari nafkah di Pulau Dewata dengan cara berjualan makanan hingga UMKM.
“Mereka tidak ber-KTP Bali, tapi menggunakan gas di Bali. Itukan jumlahnya sangat banyak. Jadi, banyak yang tidak berhak terhadap LPG subsidi, tapi menggunakan LPG subsidi,” terang Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Namun, Parta tak merinci lokasi temuan pendatang dari luar Bali dan WNA yang memanfaatkan LPG 3 Kg tersebut. Di sisi lain, ia memastikan stok LPG 3 Kg di tingkat agen dan pangkalan aman.
“Sesungguhnya kuota ada, tapi pengambilannya yang tidak tertib karena ada persoalan kekhawatiran akan tidak adanya gas. Intinya (warga) jangan panik dan jangan mengambil lebih,” tegasnya.