WARTABANJAR.COM, BANYUWANGI – Sungguh tidak sangat tidak patut yang dilakukan seorang pengajar agama (ustadz) berinisial MS ini.
Ia terpergok petugas Lapas Banyuwangi membawa satu paket diduga narkotika jenis sabu.
Barang berupa kristal putih itu disembunyikan pada dompet berisi STNK yang dikaitkan pada kunci mobil.
Penemuan paket sabu milik MS itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB pagi ini (21/ 6).
MS masuk ke Lapas Banyuwangi dengan tujuan untuk mengajar ilmu agama.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menjelaskan bahwa MS ditunjuk oleh salah satu pondok pesantren di daerah Glenmore, Banyuwangi.
Baca juga:
Tim Investigasi Ungkap Dana Miliaran ke Ponpes Al-Zaytun Berasal dari Kemenag Tiap Tahun
Ponpes tersebut menjadi salah satu organisasi yang bekerjasama dengan Lapas Banyuwangi dalam bidang pembinaan kerohaniaan warga binaan.
“MS ini baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, mengajar setiap hari Rabu,” urai Imam melalui siaran pers Humas Kemenkum HAM Jatim dikutip wartabanjar.com Kamis (22/6/2023).
Petugas mendapati barang tersebut pada saat melakukan penggeledahan badan. Hal ini, lanjut Imam, menunjukkan bahwa jajarannya tidak pandang bulu dalam penegakan SOP kunjungan ke dalam lapas.
“Kami tentu sangat mengapresiasi jajaran yang tegak lurus, memberikan pelayanan yang sama sesuai SOP yang berlaku kepada siapapun yang berkunjung ke lapas,” tegas Imam.
Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menjelaskan bahwa selama ini pihaknya memang bekerjasama dengan beberapa organisasi keagamaan.