WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas perwira pertama polisi berpangkat AKP berinisial SW yang diduga melakukan penipuan terhadap seorang tukang bubur terkait penerimaan anggota polisi.
Sigit menegaskan oknum tersebut akan diproses untuk dipecat dan dipidanakan atas perbuatannya yang mengakibatkan korban mengalami kerugian yang disebut ratusan juta.
“Yang begini-begini jangan terjadi lagi. Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan,” ujar Sigit di STIK, Rabu (21/6/2023).
Lebih lanjut Sigit menginstruksikan agar proses penerimaan anggota Polri harus benar-benar bersih dan juga sesuai dengan kemampuan calon anggotanya.
Baca juga:







