Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Anjir, Diringkus Satreskrim Polres Kapuas

    WARTABANJAR.COM, KAPUAS – Jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng dibantu unit Reskrim Polsek Selat dan Anggota Polsek Kapuas Kuala membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Poros Anjir Kalampai, Desa Sei Bakut Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Kamis (1/6/2023) lalu.

    Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono SIK yang diwakili Kasatreskrim Polres Kapuas IPTU Iyudi Hartanto STK SIK membenarkan penangkapan tersebut.

    BACA JUGA: KRONOLOGI Pemuda Kapuas Curhat Online ke Humas Polda Kalteng, Cari Kerja Malah Diperas Pakai Video Seks

    “Ya benar, anggota Resmob Satreskrim Polres Kapuas berhasil menangkap terduga pelaku inisial MZ (27), warga Desa Sei Bakut Kecamatan Kapuas Kuala,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6/2023) pagi

    IPTU Iyudi mengatakan, dari hasil keterangan korban pada Senin (27/5/2023), saat itu sedang mengantarkan temannya untuk pulang kembali ke kos. Usai mengantarkan korban langsung memutar motor dan ingin pergi ke pasar, tiba-tiba pelaku merebut kunci motor dari korban.

    Lalu, ujar IPTU Iyudi, korban berusaha untuk merebut kembali kunci motor tersebut namun pelaku langsung menendang korban di bagian pinggang sebelah kanan dan pelaku langsung kabur membawa motor korban. “Usai kejadian itu korban melaporkan ke pihak kepolisian,” jelas IPTU Iyudi.

    BACA JUGA: Berdalih Beri Ilmu Menundukkan Pria, Pelatih Beladiri di Kapuas Diduga Lakukan Pencabulan

    Bermodal keterangan korban, polisi berhasil menangkap pelaku. “Dari pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah BPKB sepeda motor merk Honda, satu buah motor Honda Vario warna merah yang sudah dirubah warna menjadi warna biru silver dan nomor rangka dan nomor mesinnya telah dirusak,” ungap IPTU Iyudi.

    Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Kapuas. “Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku pun dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun,” jelas IPTU Iyudi. (wartabanjar.com/humas polda kalteng)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Pilot Susi Air Kapten Philip Tak Kuasa Menahan Haru Selepas Bebas dari Sandera KKB

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI