92,9 Gram Narkotika Dimusnahkan di Kabupaten Banjar

    WARTABANJAR.COM, BANJAR – Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur didampingi Kejari Banjar, M Bardan memusnahkan barang bukti kasus narkotika dan psikotropika sebanyak 92,9605 gram sabu-sabu, zinet dan narkotika lainnya.

    Saidi Mansyur menyoroti kasus narkotika yang telah ditetapkan putusannya. Terhitung dua periode sejak tahun 2021 dan 2022 dari 101 kasus, terdapat 56 kasus narkotika dan psikotropika yang telah ditetapkan putusannya di Kabupaten Banjar.

    Tingginya angka kasus narkotika di Kabupaten Banjar tercerminkan oleh banyaknya masyarakat yang menjadi warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) akibat tersangkut narkoba.

    Baca Juga

    17 Mobil Angkutan Terkena Razia Dishub Banjarmasin

    “Mengingat tingginya kasus narkotika di Kabupaten Banjar, saya berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) bisa segera dibentuk disini,” jelas Saidi Mansyur pada sesi wawancara (31/05/2023)

    Kasus narkotika tentunya meresahkan masyarakat asli maupun pendatang di Kabupaten Banjar. Barang haram ini tentu saja berbahaya karena menimbulkan kecanduan bagi pemakainya dan ketidaknyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.

    Pemkab Banjar berkoordinasi dengan BNN Kota Banjarbaru, berharap agar BNN bisa dibentuk di Kabupaten Banjar untuk meminimalisir kasus narkoba di Kabupaten Banjar.

    “Mudah-mudahan dengan adanya BNN nanti bisa menjaga kekondusifan dan kenyamanan wilayah kabupaten Banjar,” tutup Saidi Mansyur.(nuy)

    Editor Restu

    Baca Juga :   BPBD Balangan Gelar Bimtek untuk Perencanaan Pembangunan Daerah Tentang Kebencanaan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI