WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Sepuluh provinsi ini memiliki rerata upah bulanan pekerja tertinggi per Februari 2023 menurut data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS).
Di antara 10 provinsi itu, DKI Jakarta dan Papua adalah juaranya alias nggak ada lawan.
DKI Jakarta menempati urutan pertama provinsi dengan rerata upah paling tinggi sebesar Rp5,07 juta per bulan, namun nominal ini turun 9,27 persen (year on year/ yoy) jika dibandingkan Februari 2022 yang mencapai Rp5,58 juta.
Kedua adalah Papua dengan rata-rata upah tertinggi per Februari 2023 sebesar Rp4,15 juta.







