WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Banjar yang tergabung dalam BUEKA (Bina Usaha Ekonomi Keluarga Aisyiyah) berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Usaha Mikro melaksanakan Kegiatan menggelar Sosialisasi Legalisasi Izin Berusaha (NIB), Keamanan Pangan (P-IRT), Sertifikasi Halal, dan kemasan untuk produk-produk Usaha Mikro.
Seperti yang digelar di Desa Kelampaian Ilir, Kecamatan Astambul, Senin (10/4/2023) kemarin.
Kepala DKUMPP I Gusti Made Suryawati mengatakan, kegiatan ini memiliki tujuan agar semakin banyak jumlah pelaku usaha mikro yang terdaftar secara legal, kemasan yang menarik, keamanan pangan dan sertifikasi halal yang memadai.
“Kami terus mendorong pelaku usaha mikro untuk naik kelas sesuai mandat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,” katanya.
Kepala Bidang Usaha yang diwakilkan oleh Lyza menyampaikan bahwa Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan serta memberikan pemahaman kepada pelaku Usaha Mikro agar sesegera mungkin untuk melakukan pemenuhan izin usahanya.
Izin usaha seperti NIB, Kemasan, Label dan Merk, Sertifikat Produksi Industri Rumah Tangga (SP-IRT) serta Izin sertifikat Halal.
Pihaknya berharap, kolaborasi ini mampu memberikan dukungan secara Komprehensif selain meningkatkan omzet, dan produktivitas para pelaku usaha mikro juga dapat meningkatkan pemberdayaan perempuan, menghindarkan pernikahan anak (usia dini), stunting, dan meningkatkan perekonomian masyarakat.