MAKI Laporkan Oknum KPK Terkait Bocornya Dokumen Penyelidikan Korupsi Tukin ESDM

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan oknum KPK ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM.

    Surat aduan itu dilayangkan secara tertulis pada Jumat (7/4).⁣

    Koordinator MAKI Boyamin Saiman tak mengungkap siapa ‘oknum’ KPK yang dimaksud.

    Dia mengatakan tindak pidana pembocoran dokumen ini merupakan tindakan yang termasuk kategori menghalangi penyidikan.⁣

    Perihal dugaan pembocoran dokumen KPK, Kementerian ESDM melalui Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama menepis adanya kebocoran.⁣

    Baca juga: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Diperiksa KPK, Ruangannya Sempat Digeledah, Ini Kasusnya

    Menurutnya, informasi perihal bocornya dokumen penyelidikan terkait tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM itu tidak benar.

    Adapun, ia melanjutkan, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).⁣ (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   PKS Proses Pemecatan Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI