Korlantas Polri Pastikan Tilang Elektronik Tetap Berlaku Saat Mudik Lebaran

    WARTABANJAR.COMTilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap berjalan atau berlaku selama arus mudik dan balik Lebaran 2023.

    Hal itu diungkapkan Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari dalam acara FMB9 dengan tema ‘Mudik Aman Berkesan’ pada Senin (10/4/2023).

    Menurut dia, ETLE berjalan untuk memberi pelajaran ke masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Jadi tidak ada toleransi untuk hal itu.

    “Jadi itu justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat kita sibuk-sibuknya mudik jangan sampai melanggar itu saja. Jadi ETLE tetap hidup,” kata dia.

    Baca Juga

    Viral Pria Ganti Barcode Kotak Amal Masjid

    Ia meminta para masyarakat yang akan mudik tetap mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.

    “Jadi para pemudik diharapkan tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar dia.

    Ia pun memastikan petugas akan menindak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Termasuk pengendara sepeda motor.

    “Nanti hati- hati para pengguna jalan. Boncengan bertiga, lebih penumpang itu segala macam akan kebidik dengan ETLE. Jadi hati- hati. Bukan nakut- nakutin tapi itu memang sistem yang sudah berjalan,” jelas dia.

    Polri pun terus mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudik menggunakan sepeda motor. Hal ini dikarenakan menggunakan sepeda motor berbahaya bagi keselamatan jika menempuh perjalanan jarak jauh.

    “Kita juga sudah selalu mengingatkan dan memberikan penyuluhan secara masif terhadap para pemudik yang akan menggunakan roda dua. Justru kita larang. Sebenarnya kita larang, karena memang ini sangat berbahaya sekali,” ujar dia.

    Baca Juga :   Dikira Bom, Vape Meledak Dalam Pesawat Membuat Ratusan Penumpang Panik dan Dievakuasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI