Ia pun memastikan petugas akan menindak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Termasuk pengendara sepeda motor.
“Nanti hati- hati para pengguna jalan. Boncengan bertiga, lebih penumpang itu segala macam akan kebidik dengan ETLE. Jadi hati- hati. Bukan nakut- nakutin tapi itu memang sistem yang sudah berjalan,” jelas dia.
Polri pun terus mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudik menggunakan sepeda motor. Hal ini dikarenakan menggunakan sepeda motor berbahaya bagi keselamatan jika menempuh perjalanan jarak jauh.
“Kita juga sudah selalu mengingatkan dan memberikan penyuluhan secara masif terhadap para pemudik yang akan menggunakan roda dua. Justru kita larang. Sebenarnya kita larang, karena memang ini sangat berbahaya sekali,” ujar dia.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan memberikan pengawalan kepada pemudik yang masih bersih keras menggunakan sepeda motor.
“Kita sudah menyiapkan pengawalan-pengawalan. Jadi itulah kalau memang sudah tidak bisa dilarang lagi, kita mengatur pada saat nanti rombongan besar itu motor lewat kita akan siapkan untuk 91 atau pengawalan. Dari kilometer berapa dan titik-titik mana sudah disiapkan semua. Sehingga memang berupaya supaya mereka juga tertib,” pungkasnya.(aqu/rls)
Editor Restu







