Respon Zulhas dan Kabareskrim Polri Terkait Oknum Polisi Diduga Bawa Pulang Baju Bekas Impor Sitaan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Beredar kabar adanya dugaan polisi menyimpan barang sitaan berupa baju bekas impor ilegal.

    Menanggapi ini, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto bahwa barang sitaan itu tak boleh dibawa pulang.

    Namun, Zulhas menolak berkomentar lebih jauh saat ditanyai soal sanksi yang diberikan jika terbukti pelanggaran tersebut terjadi.

    Hal itu ditegaskannya saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (1/4/2023) kemarin.

    Dikonfirmasi terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sudah memerintahkan bawahannya untuk mengecek kebenaran kabar viral tersebut.

    Senada, ia belum merinci sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum tersebut.

    “Saya sudah minta Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) untuk cek kebenarannya,” kata Agus.

    Sebelumnya, viral sebuah tangkapan layar status WhatsApp seseorang menampilkan barang bukti kasus perdagangan baju impor bekas ilegal di media sosial.

    Dalam tangkapan layar tersebut, tertulis cerita bahwa si pembuat status WhatsApp itu bakal diberikan baju lebaran dari barang sitaan tersebut.

    Barang sitaan pakaian bekas impor diduga disalahgunakan oknum polisi, Jumat (31/3).(wartabanjar.com_ist)

    “Ngakak banget punya aa katanya ‘nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini,” tulis caption status WhatsApp yang viral tersebut.

    Sementara itu, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan penyidik dilarang menyalahgunakan barang bukti pengungkapan suatu perkara.

    Ia menyebut ada sanksi bagi mereka yang nekat melanggar aturan tersebut. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   7 Remaja Tewas Mengapung di Kali Bekasi, Polisi Usut Penyebab dan Proses 15 Tersangka

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI