WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Alat timbang, terutama untuk bayi dan balita, di Puskesmas Mataraman ditera ulang Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar.
Tera ulang yang dilakukan Unit Metrologi Legal Banjar DKUMPP Kabupaten Banjar ini, Selasa (28/3/2023), sebagai upaya untuk antisipasi stunting.
Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tentang percepatan penurunan angka stunting mengamanatkan agar semua lini bahu membahu membantu penurunan angka stunting melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah dan desa.
“Unit Metrologi Legal DKUMPP Banjar merasa perlu mengambil peran dalam hal standarisasi alat ukur dan timbang di pos pelayanan kesehatan baik di level desa maupun kecamatan melalui tera/tera ulang UTPP di posyandu dan puskesmas,” ujar Made.
Ditambahkan, dari jumlah unit yang diuji dapat diketahui bahwa sebanyak 399 unit (37,08 persen) alat ukur tinggi badan dan timbangan yang digunakan untuk penentuan status gizi dan standing di fasilitas kesehatan masyarakat ternyata tidak akurat.
Baca juga: Bayi Dibuang di Gang Fajar Sidik Ratu Zaleha Banjarmasin, Dititipkan di RS Bhayangkara
“Namun Tim Gelang Anting Manis telah melakukan perbaikan terhadap timbangan dan alat ukur tinggi badan tersebut sehingga dapat digunakan kembali. Semoga inovasi ini dapat membantu penurunan angka stunting dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap dia.
Camat Mataraman Dedi Kurniadi sangat mendukung inovasi ini guna membantu kegiatan di posyandu, puskesmas dan puskemas pembantu, dimana alat timbang yang ada masih belum terstandarisasi.