WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek KPL Polresta Banjarmasin berhasil amankan seorang pria yang membawa senjata tajam (sajam) tanpa ijin saat giat operasi pekat, Senin (20/3/2023) malam lalu.
Pria tersebut berinisial JH (40), warga Teluk Tiram Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat, diamankan di kawasan pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid mengatakan, pria tersebut diamankan saat razia pekat dilakukan oleh anggota Polsek KPL Banjarmasin.
Saat itu, ungkap Bagus, petugas mengamankan pelaku yang sedang duduk di area penumpukan kontainer di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan pelaku, ditemukan senjata tajam jenis belati dengan gagang warna coklat dan kumpang warna coklat yang panjangnya kurang lebih 19 sentimeter,” ungkap Kanit Reskrim KPL, Rabu (22/3) siang.
“Senjata tajam tersebut diselipkan oleh pelaku di bagian celana depannya,” lanjutnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti segera diamankan ke Polsek KPL Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Terhadapnya disangkakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” kata Bagus.
Sementara itu, Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah mengatakan, kegiatan operasi Pekat ini terus pihaknya lakukan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas jelang bulan suci Ramadhan 1444 H.
“Melalui kegiatan Operasi Pekat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dapat terus terjaga sehingga masyarakat bisa aman dalam beraktifitas dan dapat beribadah dengan tenang dan khusyu di bulan Ramadhan,” Pungkasnya. (Qyu)
Bawa Sajam, Warga Teluk Tiram Ditangkap Polisi saat Operasi Pekat di Pelabuhan Trisakti
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com