Polsek Bintang Ara Tabalong Amankan Perempuan di Halaman Mushola, Diduga Transaksi Sabu

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polsek Bintang Ara berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu pada Selasa (19/5/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang perempuan berinisial NJ (29), warga Kelurahan Agung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong diamankan petugas.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, J melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Bintang Ara.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Sungai Pinang Banjar, Hasil Tes Urine Pelaku Positif Narkotika

“Setelah menerima informasi, personel Polsek Bintang Ara yang dipimpin Kapolsek Bintang Ara IPTU Hartanto langsung melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai,” ujarnya.

Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang perempuan mengendarai skuter matik warna hitam putih yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.

Petugas kemudian membuntuti terduga hingga ke halaman sebuah musala di Desa Mahe Seberang RT 01, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Ketika didekati petugas, terduga terlihat mencurigakan dan diduga hendak mengambil sebuah gumpalan tisu.