Lima Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Akhirnya Dipecat


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Jateng memecat 5 oknum polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara.

Para oknum itu rencananya akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada sidang hari Senin (20/3) besok.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman PTDH hari Senin besok.

Kemudian, pada hari Rabu (22/3) akan diupacarakan bersama oknum lain yang juga dijatuhi PTDH.