Sel Tahanan Lapas Banjarmasin Diobok-obok Petugas, Ditemukan Benda Ini

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Petugas Lapas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin melakukan razia sel tahanan yang dihuni warga binaan, Jumat (17/3/2023) pagi.

    Razia ini melibatkan anggota TNI dan Polri, dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023.

    Kepala Seksi (Kasi( Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Banjarmasin, Riyadi, mengatakan dalam razia ini, petugas gabung menemukan sejumlah benda yang dilarang ada di dalam sel.

    Barang terlarang yang ditemukan petugas, seperti senjata tajam berupa pisau rakitan terbuat dari sendok besi dan gagang dari mancis.

    Baca juga: Polri Dalami Kasus Kematian Dokter Mawartih di Rumah Dinasnya di Papua

    Selain itu, ditemukan juga handphone, stop kontak listrik, korek mancis, sendok besi.

    “Untuk Hp ditemukan 4 buah. Barang-barang tersebut dilarang berada di dalam ruang tahanan,” tegasnya.

    Terhadap warga binaan yang memiliki barang terlarang tersebut, kata Riyadi, pihaknya akan memberikan sanksi.

    “Nanti dibuat BAP sesuai protaf dan juknis yang ada,” jelasnya.

    Riyadi mengungkapkan, pihaknya akan rutin melakukan pemeriksaan sel untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan.

    Razia sel tahanan ini, disertai pula dengan tes urine secara acak kepada 12 orang. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sebanyak 162 Brigade Swasembada Pangan Telah Dibentuk di Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI