Jokowi Gusar, Mendag Zulkifli Hasan Hari Ini Mau Bakar Baju Bekas Impor Senilai Rp 30 Miliar

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Masalah pakaian bekas impor kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan mengecam belanja pakaian bekas impor atau yang sering disebut thrifting itu karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.

    Ia pun memerintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan solusi mengatasi masalah itu.

    “Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu,” ujar Jokowi saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3/2023) lalu.

    Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan berkunjung ke Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023) hari ini, untuk mulai memusnahkan baju bekas impor yang totalnya mencapai nilai Rp 30 miliar.

    BACA JUGA: Polri dan Kemendag Bakal Batasi Impor Pakaian Bekas

    “Saya sudah dapat sitaan di Pekanbaru, besok saya mau bakar dan satu lagi di Mojokerto tanggal 21, saya mau ke sana saya bakar juga,” katanya saat ditemui, di Jakarta.

    Kendati belum mau menyebutkan jumlah pakaian bekas yang berhasil disita di dua kota tersebut, Zulkifli memastikan bahwa ia akan memusnahkan semua hasil temuan baju bekas impor.

    Dia menekankan bahwa pakaian bekas dilarang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

    Aturan lainnya yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

    Pakaian bekas tersebut disebutnya juga dapat membawa penyakit, karena kebersihan yang belum tentu terjamin.

    “Yang sudah terkumpul ini kira-kira nilainya Rp 30 miliar. (Detailnya) besok,” ujar dia lagi.

    Ia juga meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait perdagangan barang bekas agar Kementerian Perdagangan dapat segera melakukan penindakan.

    “Saya minta dukungan dari pemerintah daerah, polres, polda, satgas serta informasi teman-teman dari masyarakat karena jalan tikusnya banyak Kemendag tidak akan sanggup sendirian,” ujarnya pula.

    Presiden Jokowi gusar

    Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa peredaran pakaian bekas impor sangat mengganggu perkembangan industri dalam negeri.

    “Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri,” kata Jokowi masih dikutip dari Antara.

    “Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” tambah dia.

    Pemerintah menyebutkan pakaian bekas dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik terutama UMKM, dan buruk juga untuk kesehatan penggunanya.

    Untuk mencegah impor barang, termasuk pakaian bekas, Presiden Jokowi pun meminta ada penyesuaian indikator tunjangan kinerja bagi kementerian/lembaga maupun BUMN/BUMD.

    BACA JUGA: Sepatu Bekas Singapura yang Harusnya Didaur Ulang Malah Dijual di Indonesia, Ini Kata Menperin

    “Tadi sudah saya sampaikan tunjangan kinerja salah satu yang dilihat dari pembelian produk dalam negeri, dari kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten, kota, BUMN/BUMD itu. Sanksinya akan dirumuskan, nanti Pak Menkomarinves,” ungkap Jokowi.

    Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan ia mengetahui ada barang impor yang dilakukan repackaging (dikemas ulang).

    “Dipikir saya tidak tahu? Ini hati-hati. Saya perintahkan ini pada Polri untuk mengecek betul kalau ada seperti ini. Mau bohong-bohong terus kita? Yang nanti akhirnya kalau sudah jelas juara 1 akan kita umumkan,” beber Jokowi.

    “Saya sudah bilang ke KemenPAN-RB, untuk tukin (tunjangan kinerja), ini kalau masuk ke tukin semuanya semangat, akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian, lembaga, kabupaten, kota dan provinsi,” tambah dia.

    Jokowi juga mengatakan tukin dapat menjadi salah satu faktor penarik agar aparat di kementerian/lembaga, pemerintah daerah maupun BUMN/BUMD tidak lagi membeli barang impor.

    “Kalau masih beli baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten, kota, kementerian, lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, dah ada sanksinya, tolong diluruskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward dan punishment, semuanya,” tegas dia.

    Diketahui pada 2021, BPS mencatat impor pakaian bekas Indonesia hanya delapan ton dengan nilai 44 ribu dollar AS dengan pos tarif HS 6309 (worn clothing and other worn articles/pakaian bekas dan produk bekas lainnya).

    Namun berdasarkan laman Trade Map, data ekspor baju bekas yang dicatat negara eksportir menunjukkan sepanjang 2021, ada 27.420 ton baju bekas yang diimpor Indonesia dengan nilai total 31,95 juta dollar AS. Perbedaan tersebut dapat disebabkan karena adanya jalur ilegal pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    Editor : DTM

    Baca Juga :   7 Mayat Mengapung di Kali Bekasi Viral, Diduga Remaja Tawuran

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI