WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – PT Jhonlin Group berhasil raih empat penghargaan dalam penghargaan wajib pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Kota Banjarmasin, Kamis (16/3/2023) pagi.
Keempat penghargaan tersebut terdiri dari dua kategori untuk group dan dua kategori untuk perorangan.
Direktur Keuangan PT Jhonlin Agro Raya, Temmi Iskandar mewakili Jhonlin Group mengatakan, suatu kebanggan dan juga kebahagiaan bagi pihak PT Jhonlin Group, atas diraihnya keempat penghargaan tersebut.
“Kedepannya untuk PT Jhonlin sendiri akan membuka diri untuk masuk ke perusahaan-perusahaan yang go public,” ujar Temmi, kepada awak media.
BACA JUGA: Nihil Kecelakaan Kerja, PT Jhonlin Baratama dan PT Arutmin Masuk MURI
“Karena di dalam PT Jhonlin sendiri sudah ada 2 perusahaan yang di bawah group sudah go public,” tambahnya.
Sementara itu, Tax Group Head PT Jhonlin Group Agung Satryo Wibowo menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jendral Pajak atas penghargaan yang diberikan kepada PT Jhonlin Group.
“Terimakasih atas kepercayaannya kepada PT Jhonlin Group, sehingga kita dapat mendapat penghargaan ini,” ucap Agung.
Lebih lanjut, Agung menuturkan, dengan diraihnya penghargaan ini, artinya PT Jhonlin Group dikukuhkan sebagai wajib pajak yang baik.
“Yang mana itu benar dan patuh terhadap kewajiban yang ada di negara ini,” tutur Agung.
BACA JUGA: PT Jhonlin Agro Raya Dengan Kode Emiten JARR Catatkan Sahamnya di BEI, Hanya 5 Menit Sudah Meroket 24,67 Persen
Agung juga berharap, selalu mendapat dukungan dari Direktorat Jendral Pajak, untuk tetap menjadi perusahaan yang wajib pajak.
“Semoga PT Jhonlin bisa semakin meningkat kepatuhannya dalam membayar pajak, demi bangsa dan negara ini,” pungkasnya. (Qyu)
Jhonlin Group Raih 4 Penghargaan Wajib Pajak
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

