Bagi Lulusan SMA-S1, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja resmi membuka pendaftaran program gelombang ke-49 sejak Senin (6/3/2023) siang.

    “Seleksi gelombang 49 sudah dibuka! Yuk buru-buru klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!” tulis PMO di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Program Kartu Prakerja tahun ini akan dilangsungkan secara online, offline, maupun gabungan.

    Tidak hanya untuk umum, Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 juga dibuka dan bisa didaftar oleh lulusan SMA hingga S1.

    BACA JUGA: Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja di 2023

    Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk bagi kamu fresh graduate yang ingin menambah pelatihan skill melalui Prakerja.

    Dilansir melalui website resmi Kartu Prakerja, tujuan program Prakerja ialah lebih fokus pada pengembangan skill dengan proporsi pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif.

    Sehingga, lulusan universitas unggulan dan sudah bekerja namun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan keahlian juga dapat mendaftar Kartu Prakerja 49.

    Berikut cakupan, syarat dan cara daftar Kartu Prakerja 49:

    Cakupan Prakerja 49

    Total nilai manfaat Prakerja 49 Rp 4,2 juta, berupa:

    Bantuan biaya pelatihan Rp 3,5 juta
    Biaya pengganti transportasi dan internet Rp 600.000
    Insentif pengisian survei Rp 100.000

    BACA JUGA: Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja di 2023

    Syarat pendaftar Prakerja 49

    Dilansir dari laman prakerja.go.id, ada beberapa syarat yang ditetapkan sebelum mengikuti program ini. Berikut di antaranya:

    1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

    2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

    3. Sedang mencari kerja, pekerja/ buruh yang terkena PHK, atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

    4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/ komisaris/ dewan pengawas BUMN atau BUMD.

    5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi peserta Prakerja.

    Cara daftar Kartu Prakerja

    Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password
    Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
    Isi data diri kamu
    Unggah foto e-KTP
    Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
    Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
    Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan
    Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif
    Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu
    Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    Editor : DTM

    Baca Juga :   Pesan Menteri Agama: Jadikan Peringatan Isra’ Mikraj Persiapan Sambut Ramadan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI