WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mendapati 69 PNS yang memiliki harta tak jelas di 2021.
Terkait ini, Kemenkeu segera memanggil dan memeriksa 69 pegawai tersebut.
Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan berdasarkan hasil analitik, pihaknya melakukan cek formal juga material terkait anomali harta kekayaan pegawai internal Kemenkeu.
Setelah ditemukan ketidakwajaran, Awan menyebut pihaknya mengecek lagi, dari harta yang tidak dilaporkan hingga transaksi mencurigakan.
“Untuk LHK 2019 artinya yang dilaporkan 2020 itu ada 33 pegawai tidak jelas (asal usul hartanya). Untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak jelas. Total ada 69 pegawai. Selanjutnya akan kami panggil, klarifikasi, untuk diperiksa,” kata Awan dalam konferensi pers, Rabu (3/1/2023).
Ia mengaku telah mengantongi data-data dari 69 pegawai tersebut, namun enggan membeberkan nama-namanya.
Ia menambahkan pihaknya akan segera memanggil dan memeriksa lebih lanjut pegawai tersebut.
“69 tidak clear itu akan kita panggil dan itu bagian dari menentukan risiko, panggil klarifikasi, periksa. Daftar kami ada rincian, tapi tidak akan kami buka di sini,” ucapnya.
Kasus pejabat Kemenkeu berharta mewah menjadi santapan publik usai terungkapnya harta diduga tak wajar milik pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ikut turun tangan.
Lembaga tersebut mengakui telah mendapatkan informasi mengenai sejumlah kelompok pejabat di Kementerian Keuangan yang memiliki harta banyak, dan cenderung terhubung antara satu dengan lainnya.
KPK mengistilahkan pejabat-pejabat dengan harta mewah tersebut dalam istilah ‘geng’.
“Kita (KPK) juga mendengar ada geng-gengnya seperti ini. Tapi kan kita perlu cari tahu bagaimana polanya,” ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.