KRONOLOGI! Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Ternyata Dipukuli di Belangan Mobil Robicon

    WARTABANJAR.COM, JAKARTAKapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi kejadian anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio aniaya David (15), anak salah satu pengurus GP Ansor.

    Menurut Kombes Ade Ary mengatakan tersangka membawa korban ke belakang mobil Rubicon miliknya.

    Anak pejabat pajak ini awalnya hendak menanyakan informasi yang didengarnya dari mantan pacarnya, A, kepada korban.

    “Sampai di belakang mobilnya tersangka, kemudian terjadi keributan. Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A, terjadi perdebatan,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

    Dia mengatakan kemudian terjadi perdebatan antara tersangka dan korban. Dia menuturkan tersangka lalu menendang dan memukuli korban setelah terlibat perdebatan tersebut.

    BACA JUGA :Ini Dia Sosok Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat Pajak Terlibat Kasus Penganiayaan Hingga Korban Koma

    “Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku,” ujarnya.

    Ade Ary mengatakan tersangka juga menendang kepala korban. Penganiayaan itu dilakukan di belakang mobil Rubicon milik tersangka.

    “Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban,” ujarnya.

    Dia mengatakan orang tua R kemudian menolong dan membawa korban ke rumah sakit. Sementara itu, polisi kemudian mengamankan tersangka dan mobil Rubicon tersebut.

    “Beberapa saat kemudian, datanglah orang tua temannya korban Bapak R dan ibu N yang berada di sekitar TKP mencoba menolong korban dan Bapak R menghubungi security kompleks yang akhirnya security datang dan security menghubungi Polsek Pesanggrahan. Kemudian Bapak R dan ibu N membawa korban ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk melakukan pertolongan terhadap korban,” ujarnya.

    BACA JUGA :Anak Pejabat Pajak Bergaya Hedon Lakukan Penganiayaan Hingga Korban Koma, Sri Mulyani Langsung Bereaksi

    Nopol Rubicon Anak Pejabat Pajak Bodong

    Sebelumnya, Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak, diketahui memakai mobil Rubicon bernopol B-120-DEN saat menganiaya David, anak salah satu pengurus pusat GP Ansor. Nopol Rubicon tersebut ternyata bodong.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal ini diketahui setelah dilakukan cek fisik kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

    “Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini B-120-DEN, kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya ini,” ujar Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta, Selasa (22/2/2023).

    “Kemudian kami mengamankan nopol B-2571-PBP yang sesuai dengan STNK yang ada,” katanya.

    Ade Ary menambahkan pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait penggunaan nopol bodong anak pejabat pajak ini.

    “Selanjutnya, kami akan dalami terkait dugaan pelanggaran lalin karena penggunaan nopol tak sesuai,” ucapnya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    Baca Juga :   Menag Buka Kemah Madrasah Nasional: Ponpes Juga Wajib Terapkan Pramuka

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI