WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya apabila diminta membuat rekening baru oleh seseorang yang tak dikenal, meskipun diimingi imbalan sejumlah uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan imbauan itu disampaikan pasca maraknya kasus jual beli rekening untuk menampung uang judi online.
“Kami berharap untuk masyarakat, kalau membuka rekening untuk dirinya sendiri, jangan dijual dengan diimingi sejumlah uang, akhirnya rekening itu digunakan oleh orang lain. Rekeningnya dikasih, ATM dikasih akhirnya disalahgunakan,” ungkap Ade Ary, Senin (29/7/2024).
Menurut Ade Ary, rekening tersebut dapat disalahgunakan termasuk menampung uang hasil kejahatan judi online. Pasalnya, banyak masyarakat yang terseret dalam kasus judi online.







