VIRAL, Demi Klaim Asuransi, Mobil Dinas Kasatpol PP Sengaja Ditabrakkan ke Tembok, Diusut Polisi

    WARTABANJAR.COM, PADANG – Sebuah unggahan video memperlihatkan mobil dinas Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Albert Dwitra, senagaja ditabrakkan ke tembok berkali-kali.

    Mobil berwarna merah ini, diketahui sengaja dirusak untuk mendapatkan klaim asuransi. Namun, kasusnya berbuntut panjang hingga ke polisi.

    Lalu, bagaimana awal mula peristiwa tersebut terjadi hingga menjadi viral di instagram?

    Kejadian itu awalnya diketahui dari sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan mobil berwarna merah berpelat dinas ditabrakkan ke sebuah tembok.

    BACA JUGA :Orangtua Gadis Kesurupan di Atas Pohon yang Videonya Viral Ungkap Fakta Ini

    Tampak bagian depan dan belakang mobil bernomor polisi BA 35 N itu ringsek karena ditabrakkan berkali-berkali ke tembok.

    Terlihat juga sejumlah orang berpakaian Dinas Satpol PP tidak menghentikan dan hanya melihat kejadian tersebut.

    Dari penelusuran diketahui mobil itu merupakan mobil dinas Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Albert Dwitra.



    Sewaktu ditabrakkan, mobil itu dikendarai oleh sopir Albert.

    “Benar, itu mobil dinas Kepala Satpol PP dan Damkar Albert Dwitra,” kata Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asrul, yang dihubungi Kompas.com, Senin (20/2/2023).

    Asrul mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang.

    Kemudian dilakukan koordinasi bersama Wali Kota Fadly Amran Datuak Paduko Malano yang tengah melaksanakan ibadah umrah di Mekkah.

    BACA JUGA :Viral! Mobil Dinas Diduga Sengaja Ditabrak-tabrakan ke Tembok Oleh Anggota Satpol PP

    “Begitu kami mendapatkan informasi ini, langsung berdiskusi serta membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kejadian ini,” ujar Asrul.

    Asrul mengatakan, tindakan disiplin kepegawaian telah diambil.

    Terhitung sejak Senin (20/2/2023), Albert telah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satpol PP dan Damkar Padang Panjang.

    Tindakan itu diambil setelah dikonsultasikan dengan Wali Kota Fadli Amran.

    “Sudah kita konsultasikan dengan Pak Wali Kota. Tujuannya untuk memudahkan pekerjaan tim pencari fakta,” kata Asrul.

    Asrul menjelaskan, saat ini mobil dinas tersebut telah dibawa ke bengkel untuk diperbaiki.
    “Kejadian pelanggaran seperti ini kami tidak akan menolerir. Akan kita tindaklanjuti sesuai dengan fakta yang ada nantinya. Untuk saat ini mobil ini sudah diperbaiki di bengkel dan kami tegaskan ini tidak akan menggunakan APBD melainkan menggunakan uang sendiri,” kata Asrul.

    Tak terdaftar di Asuransi

    Sementara, Kepala Diskominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim mengatakan, perusakan mobil dinas itu sengaja dilakukan untuk mendapatkan klaim asuransi.

    “Tujuannya untuk klaim asuransi, tapi ternyata kendaraan itu tidak terdaftar juga di asuransi,” kata Salim, dikutip dari Tribunnews.

    Ada yang Laporkan ke polisi

    Kasus perusakan mobil dinas Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang berbuntut panjang.

    “Benar, ada warga yang membuat laporan polisi terkait perusakan itu,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal yang dihubungi Kompas.com, Senin (20/2/2023).

    Istiqlal mengatakan, pelaku bisa dijerat Pasal 406 ayat (1) KUHP yang berbunyi bahwa barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusakkan, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain.

    Ancaman hukumannya adalah maksimal dua tahun delapan bulan penjara.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    Editor : DTM

    Baca Juga :   Momen Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III di Istana Buckingham

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI