Tuntut Revisi RKUHP, Mahasiswa Pertanyakan Keberadaan Ketua DPRD Kalsel

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Puluhan mahasiswa tergabung dalam BEM se Kalsel kembali sambangi kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (20/2) siang.

    Aksi demonstrasi kali ini menuntut agar RKUHP direvisi, serta tuntutan penolakan perpanjangan masa jabatan kepala desa, dan juga perbaikan jalan yang ada di Km 171, Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

    Pantauan di lapangan, massa aksi mulai turun kejalan pukul 13.00 Wita yang berkumpul terlebih dahulu di Taman Kamboja, Jalan Anang Adenansi, kemudian mulai berjalan sampai ke kantor DPRD Kota Banjarmasin, dengan membawa spanduk, dan sembari melalukan orasi.

    Baca Juga

    Orangtua Santri Kesurupan Naik Pohon di Tabalong Jelaskan ini

    Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan, pihaknya ingin bertemu Ketua DPRD Kalsel untuk menyampaikan sejumlah tuntutan yang menurut pihaknya penting untuk dituntaskan.

    “Aksi nasional yang dilakukan ini dilakukan di wilayah masing masing, kami bertanya mana Ketua DPRD Kalsel,” ujar mahasiswa, dalam orasinya.

    Selang beberapa waktu, Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jani bersama jajaranya pun keluar menemui massa.

    Namun, kedatangan Sekretaris DPRD Kalsel itu, tidak memuaskan massa aksi. Lantaran keinginan Mahasiswa melakukan aksi tersebut untuk bertemu Ketua Dewan.

    Lebih lanjut, para mahasiswa pun sempat mempertanyakan keberadaan ketua DPRD Kalsel, Supian HK, yang tak kunjung hadir.

    Pasalnya, sudah beberapa kali aksi selama tahun 2022, ketua dewan tidak pernah menemui mahasiswa saat aksi.

    “Kami rindu Supian HK, lebih 1 tahun tak bertemu. Karena setiap kali aksi, beliau selaku ketua dewan tidak pernah hadir, karena alasan dinas,” ucapnya.

    Baca Juga :   Tembakkan Peluru ke Langit, Warga Desa Marindi Ditangkap Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI