Gelar Ops Keselamatan Intan 2023, Inilah Tempat-tempat yang Rawan Kecelakaan di Balangan

    WARTABANJAR.COM, PARINGINPolres Balangan saat ini menggelar Operasi Keselamatan Intan 2023 untuk mendidik masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas.

    Bahkan Wakapolres Balangan Kompol Dany Sulistiono mengimbau kepada masyarakat Balangan dalam berkendara selalu tertib berlalu lintas dengan menaati aturan dan membawa kelengkapan surat.

    “Kami imbau kepada warga masyarakat dalam berlalu lintas yang baik taati peraturan, bawa kelengkapan surat kendaraan, identitas diri dan taati rambu-rambu,” kata Dany usai menggelar apel Ops Keselamatan Intan 2023 di Mapolres Balangan, Selasa.

    BACA JUGA :Pria Balangan Tipu Warga Tabalong Modus Gadai Kebun Karet Fiktif Berkali-kali

    Dany menuturkan, pihaknya bersama dengan pemerintah daerah menekankan kepada warga kemanapun pergi untuk selalu tertib dalam berlalu lintas terutama kalau pajak kendaraan mati segera dihidupkan, karena hal itu juga membantu pendapatan daerah.

    Sementara untuk sasaran dan fokus pada Ops Keselamatan Intan 2023 ini, ujar Dany, yaitu adalah tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

    Untuk tempat yang rawan terjadi laka lantas sendiri yaitu di daerah jalan A Yani Batumandi, Dahai serta jalan rusak yang ada di Desa Paran disitulah fokus pihaknya dalam melaksanakan kegiatan tersebut.

    BACA JUGA :Sabu Diikat di Kulit Buah Rambutan Mirip Lato-lato, Dua Kurir Ditangkap Polres Balangan

    “Kita akan melakukan kegiatan secara preemtif dan preventif, namun apabila ada pelanggaran yang fatal itu tetap kita lakukan penilangan secara prosedural terutama balapan liar dan kenalpot brong,” ujar Dany.

    Kasatlantas Polres Balangan Iptu Tatak Kusdaryono, menambahkan Polres Balangan akan menggelar kegiatan Operasi Keselamatan Intan tahun 2023 dimulai dari tanggal 7-23 Februari 2023 dengan menerjunkan sebanyak 60 personel.

    “Pada pelaksanaan nanti kami juga akan mensosialisasikan melalui pemasangan spanduk dan media sosial, agar masyarakat dapat mengetahuinya untuk dapat disiplin berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan,” ucap Tata.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    Editor : DTM

    Baca Juga :   Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pembuangan Ilegal Limbah Medis di Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI