WARTABANJAR.COM, GOWA – Publik Tanah Air sempat heboh dengan beredarnya kabar adanya aliran diduga ajarannya menyimpang dari Islam di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulsel, H Khaeroni, bersama Bupati Gowa, serta Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Gowa akhirnya menyambangi lokasi Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.
Hadir juga, para Pimpinan Forkopimda, MUI, perwakilan Polda Sulsel, serta Forkopimcam Bontomarannu, Gowa.
Kehadiran mereka disambut Pimpinan Yayasan I Wayan Hadi Kusumo bersama sejumlah pengurus dan murid-muridnya.
Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah sempat viral di media karena ajarannya yang diduga menyimpang.
Baca juga: Viral Perempuan Nyanyi Campursari di Majelis Pengajian Jemaah Pria
Menurut Bang Hadi, panggilan akrab I Wayan Hadi Kusumo, Bab Kesucian yang menjadi nama dari ajarannya itu diambil dari salah satu bab dalam kajian Fiqih, yaitu Bab Thaharah.
Hadi juga mengatakan bahwa ajarannya bersumber dari kitab Ihya Ulumuddin, bahwa sebelum melangkah ke ajaran inti Agama Islam yang harus difahami terlebih dahulu adalah Bab Kesucian
“Karena di NKRI, saya mendakwahkan Agama dengan bahasa Indonesia, tapi bukan melarang menggunakan bahasa arab dalam peribadatannya,” ujar Hadi di kantornya, Selasa (10/1/2023), dilansir Humas Kemenag RI.
Hadi juga menegaskan bahwa ajarannya tidak melarang makan ikan, minum susu, apalagi melarang salat.
Menurutnya, informasi terkait itu tidak benar, karena melanggar Hak Asasi Manusia.
Baca juga: Heboh Pernikahan Bule Afrika dengan Gadis Diduga Asal Kandangan
“Ajaran kami hanya melarang keras memakan darah dan bangkai. Karenanya kami di pondok hanya membiasakan tidak makan daging, tapi lebih kepada makanan yang berbasis nabati atau vegetarian,” jelasnya.
“Wallahi Warrasul, kami tidak pernah mengajarkan berhaji di Bawakaraeng. Keyakinan kami haji tetap di tanah suci,” ucapnya lagi.
Hadi mengaku membuka diri kepada seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, aparat hukum, dan para ulama dari MUI untuk datang dan memberikan bimbingan, bilamana ajarannya dianggap menyimpang dari ajaran sesungguhnya.
Hadi dalam kesempatan itu juga mengaku bahwa dirinya bukan ahli agama







