Hadir berdialog, Komisi Fatwa MUI Sulsel Prof. DR. KH. Muammar Bakry, Lc, MA menyampaikan bahwa MUI dalam menetapkan hukum terhadap suatu ajaran, memperhatikan sejumlah kriteria.
Sebab, dalam beragama itu ada aturannya, dan ahlinya adalah ulama.
Hal senada disampaikan Sekretaris MUI Sulsel, Muammar.
Menurutnya, dalam mengajarkan agama, penting adanya sanad keilmuwan. Dia berharap para santri di yayasan ini tidak mendapat pengetahuan dari sumber yang tidak jelas.
Jadi, sanadnya harus muktabarah. Muammar mengapresiasi keterbukaan pihak Yayasan.
Dia juga menegaskan bahwa MUI siap membimbing dan membina.
Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni memaparkan bahwa kehadirannya untuk mencari titik temu.
Dia menekankan pentingnya keahlian dalam mengajarkan agama.
Kakanwil juga mengajak semua pihak untuk saling membuka diri dan berdialog.
“Saya mengajak semua seluruh pemangku kepentingan yang terkait hal ini untuk segera duduk bersama mencari solusi agar keresahan dan gonjang ganjing di tengah umat tidak tambah membesar,” harapnya.
Bupati Gowa Adnan Purichta YL juga menyampaikan pesan senada.
Kehadiran pemerintah bersama sejumlah elemen masyarakat untuk mencari titik temu, serta menghindari hal hal yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kita bersama sudah dengar, pimpinan yayasan ini, sudah terbuka dan membuka diri untuk dibina oleh para pemangku kepentingan, utamanya MUI dan Kemenag,” kata Adnan.
Kepada pengurus Yayasan, Bupati Gowa juga minta agar mengurus proses administrasi pendirian yayasan atau lembaga pendidikan, termasuk izin mendirikan bangunan dan izin operasional lembaga pendidikan di dalamnya. (edj)
Editor: Erna Djedi







