Viral Pernikahan Dini, Pengantin Baru Berusia 12 Tahun

    WARTABANJAR.COMViral video sebuah pernikahan remaja di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pengantin pria bahkan baru berusia 12 tahun

    Sementar pengantin wanita berusia 15 tahun. Keduanya masih duduk di bangku SMP. Dikabarkan sempat ditolak menikah siri, pernikahan keduanya tetap terlaksana.

    “Pernikahan termuda Bantaeng-Bulukumba, mereka
    masih duduk dibangku SMP, pengantin pria 12 tahun, sedangkan pengantin perempuan 15 tahun.”

    “Not : mereka baru nikah siri karena sempat ditolak oleh KUA, namun mereka tetap ingin segera menikah,” tulis keterangan akun andreli_48.

    Baca Juga

    Viral Detik Detik Mobil Jatuh di Pelabuhan Merak Banten

    Pasangan pengantin yang mengenakan pakaian adat berwarna hijau dan riasan pengantin khas Bugis ini dikabarkan menikah pada Minggu, (18/12).

    Pernikahan itu berlangsung di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Bulukumba, Sulawesi Selatan.

    Pengantin perempuan berinisial PT (15) yang berasal dari Bulukumba, sedangkan pengantin laki-laki berinisial AI (12) berasal dari Kabupaten Bantaeng.

    Di video viral tersebut, saat ditanya pengantin pria mengatakan mereka sudah 8 bulan berpacaran hingga akhirnya memutuskan untuk menikah.

    “Sudah 8 bulan pacaran,” jawab mempelai pria sambil tersenyum dalam rekaman video tersebut.

    Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bulukumba turut menyoroti pernikahan dini tersebut.

    “Laki-laki 12 tahun 8 bulan, perempuan 15 tahun 8 bulan,” ucap Kabid Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak DP2KBP3A Bulukumba Irmayanti Asnawi, Rabu (21/12/2022).

    Baca Juga :   Kementerian PUPR Stop Proyek Infrastruktur Besar, Ini Alasannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI