Warga Tanbu Ditangkap di Jalan Tol Gambut Bersama Barbuk Sabu dan Mobil Sigra

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Jajaran Polres Banjar melalui berhasil menangkap seorang pria di Jalan Gubernur Soebardjo (jalan tol) kawasan Gambut.

    Pria berinisial MN, yang tercatat warga Kabupaten Tanah Bumbu itu, diamankan Satres Narkoba Polres Banjar karena kedapatan memiliki satu paket sabu-sabu dengan berat kotor 93,84 gram, berat bersih sabu-sabu 91,54 gram).

    Penangkapan pria kelahiran Jember, Jawa Timur, 8 Juli 1988 (34 tahun) itu terjadi pada Sabtu tanggal 10 Desember 2022.

    Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasi Humas Iptu H Suwarji mengatakan tersangka
    mengaku beralamat Gang Rawa-Rawa Desa Sejahtera,.Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

    Kasi Humas menjelaskan, penangkapan berawal saat petuga patroli terlihat mobil Daihatsu Sigra warna putih parkir di pinggir jalan.

    Kemudian anggota Satuan Lalu Lintas menghampiri mobil tersebut dan setelah diperiksa ditemukan 1 bungkus plastik hitam yang diduduki oleh pengemudi an. MN yang di dalamnya terdapat plastik klip besar yang berisi narkotika jenis sabu sabu.

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke pos 901 gambut.

    Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke polres banjar guna proses hukum lebih lanjut.

    “Penangkapan pada hari Sabtu tanggal 10 Desember 2022 sekitar jam 11.10 Wita di Jl. Gubernur Soebarjo kec. Gambut Kab. Banjar,” jelas pria yang akrab disapa Bang Aji ini.

    Bersama tersangka diamankan, satu paket sabu-sabu dengan berat kotor 93,84 gram, (berat 2 plastik klip 2,30 gram jadi berat bersih sabu-sabu 91,54 gram.

    Baca Juga :   KKN STAI Al-Wasliah Gelar Festival Serasi di Murung Jambu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI