Viral Tiktok Uang Lembaran Rp 1 Juta, Cek Fakta dari Bank Indonesia

    WARTABANJAR.COM – Telah beredar di media sosial TikTok sebuah unggahan video yang memperlihatkan uang kertas pecahan 1.0 yang disebut bernilai Rp1 juta rupiah.

    Kabar ini kembali viral, Jumat (19/11), meski sudah viral sejak pertengahan 2021 lalu.

    Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa terdapat pecahan uang kertas 1.0 senilai 1 juta rupiah adalah hoaks.

    Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menegaskan bahwa uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp100.000 (seratus ribu rupiah).

    Di samping itu, Head of Corporate Secretary Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Adi Sunardi mengatakan bahwa uang 1.0 dalam video viral tersebut adalah uang spesimen yang tidak bisa digunakan untuk berbelanja.(aqu/kominfo)

    Baca Juga

    Beredar Jadwal Haul Guru Sekumpul di Katingan Kalteng

    Editor Restu

    Baca Juga :   Lisa Mariana Bersyukur Ridwan Kamil Mau Tes DNA

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI