Bertambah 3 Provinsi Baru, ini Daftar Nama 37 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Indonesia saat ini resmi memiliki 37 provinsi dari sebelumnya 34 provinsi.

    Ini berarti ada penambahan 3 provinsi baru.

    Penambahan 3 provinsi baru itu ada di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

    Berikut daftar 37 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya.

    Sebelum pemekaran di Provinsi Papua, semula Indonesia memiliki 34 provinsi.

    Penambahan tiga provinsi yang baru disahkan tersebut membuat Pulau Papua kini memiliki lima provinsi.

    Provinsi adalah pembagian wilayah administratif tingkat pertama dengan kepala pemerintahan seorang gubernur.

    Masing-masing provinsi terdiri atas kabupaten dan kota.

    Hal tersebut sesuai dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945, Pasal 18 Ayat (1) yang menyebut:

    “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah­-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-­tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang­-undang.”

    Daftar Nama dan Ibukota 37 Provinsi di Indonesia:

    Melansir laman Lemhannas, berikut daftar lengkap 37 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya.

    No. Provinsi Ibu Kota
    1. Nanggroe Aceh Darussalam: Banda Aceh
    2. Sumatra Utara: Medan
    3. Sumatra Selatan: Palembang
    4. Sumatra Barat: Padang
    5. Bengkulu: Bengkulu
    6. Riau: Pekanbaru
    7. Kepulauan Riau: Tanjung Pinang
    8. Jambi: Jambi
    9. Lampung: Bandar Lampung
    10. Bangka Belitung: Pangkal Pinang
    11. Banten: Serang
    12 DKI Jakarta: Jakarta
    13. Jawa Barat: Bandung
    14. Jawa Tengah: Semarang
    15. DI Yogyakarta: Yogyakarta
    16. Jawa Timur: Surabaya
    17. Kalimantan Timur: Samarinda
    18. Kalimantan Barat: Pontianak
    19. Kalimantan Tengah: Palangka Raya
    20. Kalimantan Selatan: Banjarbaru
    21. Kalimantan Utara: Tanjung Selor
    22. Bali: Denpasar
    23. Nusa Tenggara Timur: Kupang
    24. Nusa Tenggara Barat: Mataram
    25. Gorontalo: Gorontalo
    26. Sulawesi Barat: Mamuju
    27 Sulawesi Tengah: Palu
    28. Sulawesi Utara: Manado
    29. Sulawesi Tenggara: Kendari
    30. Sulawesi Selatan: Makassar
    31. Maluku Utara: Sofifi
    32. Maluku: Ambon
    33. Papua Barat: Manokwari
    34. Papua: Jayapura
    35. Papua Selatan: Kabupaten Merauke
    36. Papua Tengah: Kabupaten Nabire
    37. Papua Pegunungan: Kabupaten Jayawijaya

    Dari ke-37 provinsi tersebut, empat di antaranya menyandang status kekhususan sebagai daerah khusus atau istimewa yang diatur dengan undang-undang, yakni Aceh, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Papua.

    Demikian daftar 37 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Mentan Tinjau Penanaman Padi di Merauke: Ini Harapan Masa Depan Indonesia!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI