Guru Mengaji di Kotabaru Sodomi Remaja Sejak 2020, Berdalih Murid Wajib Patuh pada Ustadz

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Kelakukan guru mengaji yang satu ini benar-benar bejat.

    Seharusnya menanamkan ilmu agama kepada murid agar menjadi anak yang taat beragama, guru mengaji di Kotabaru, Kalimantan Selatan, ini justru memaksa melakukan aksi tidak senonoh.

    Aksi bejat guru mengaji berinisilasi AMQ, berusia 40 tahun ini, terjadi di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hulu.

    Mirisnya lagi, AMQ ternyata juga merupakan pimpinan majelis taklim di desa tersebut.

    Korban yang merupakan murid mengaji AMQ adalah seorang remaja pria berusia 19 tahun.

    Baca juga: Viral! 8 Oknum Polisi Aniaya Perawat dan Sekuriti RS Bandung di Medan, Begini Kronologinya

    “Pelaku kami tangkap Minggu 6 November 2022 sekitar pukul 23.00 Wita setelah mendapat laporan dari pihak korban,” ujar Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur A melalui Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Shomad, dikutip wartabanjar.com Selasa (8/11/2022).

    Diungkapkan Kapolsek, berdasarkan keterangan korban, perbuatan yang dilakukan guru mengajinya itu sejak Desember 2020 hingga September 2022.

    Masih mengutip keterangan korban, kejadiannya bermula saat korban diajak menginap di rumah pelaku.

    Korban pun setuju karena AMQ adalah guru mengaji.

    Awalnya di rumah tersangka biasa-biasa saja. AMQ tidak menunjukan gelagat mencurigakan.

    Baca juga: Jasad Orok di Kolong WC Umum Gegerkan Warga Pulau Kerasian Kotabaru

    “Saat keduanya duduk santai, pelaku berkata kepada muridnya bahwa jika ingin hidup nyaman di dunia, harus menuruti perkataan guru,” ujar Kapolsek meniru keteranga korban.

    Baca Juga :   25 November Diperingati Hari Guru Nasional, Berikut Hari Guru di Seluruh Dunia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI