WARTABANJAR.COM – Terbelit kasus jaringan narkoba gelap yang diungkap Polres Metro Jaya, Irjen Teddy Minahasa mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), terhitung mulai 1 November 2022.
Kabid Humas Pengurus Pusat HDCI, Glenarto menyampaikan,sebagaimana amanat organisasi, pengunduran diri Ketua Umum mengharuskan Pengurus Pusat untuk segera dapat melaksanakan Rapat Pleno Pengurus Pusat dalam rangka penetapan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum dan penetapan Musyawarah Nasional Luar Biasa.
“Paling lambat tiga bulan setelah penetapan PLT Ketua Umum,” katanya.
Dia juga mengatakan, tugas dan kewenangan dari Pelaksana Ketua Umum ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat.
“Demikian hal yang dapat kami sampaikan sesuai arahan Sekjen HDCI, Husdi Karyono,” singkatnya.
Irjen Teddy Minahasa pernah menjabat Kapolda Sumatera Barat itu juga menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026.
Pasca ditangkap, Pengurus Pusat HDCI juga mengeluarkan press rilis, HDCI di bawah kepemimpinan Irjen Teddy Minahasa telah menjalankan program program yg mendukung Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID di masa Pandemi, pelopor Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi UMKM, Bantuan Sosial langsung kepada masyarakat yang terkena bencana, dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya.
Seluruh tingkatan Kepengurusan baik di tingkat Pusat, Daerah dan Cabang berkomitmen penuh untuk tetap menjalankan program kerja Organisasi sebagaimana yang diamanatkan Bapak Ketua Umum IJP. Teddy Minahasa dengan penuh rasa hormat, tanggung jawab dan percaya diri.