WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang wanita asal Gambut, Kabupaten Banjar, yang aktif di media sosial dilaporkan ke Polda Kalimantan Selatan atas dugaan melakukan praktik arisan oline bodong.
Wanita sosialita tersebut, berinisial FP dilaporkan seorang perempuan berinisial RA.
FP dilaporkan ke Mapolda Kalsel oleh RA pekan Rabu (21/9/2022)/
Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Moch Rifa’i, mengakui ada menerima laporan dugaan arisan online bodon dengan terlapor berinisial FP.
“Benar, kasusnya sedang kami tangani, dalam penyelidikan,” ujar Kabid Humas.
Berdasarkan informasi yang diterima wartabanjar.com, korban mengikuti arisan online yang dikelola FP sejak Februari 2022 dengan iuran Rp800 ribu per bulan.
Selain RA diduga ada korban lain mencapai belasan orang dengan kerugian ditaksir jutaan rupiah.







