WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar akhirnya memberikan penjelasan mengenai kabar pengunduran diri Riza Dauly dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat.

BKPSDM memastikan pengunduran diri Riza telah melalui mekanisme prosedur kepegawaian dan murni dilandasi oleh pertimbangan kesehatan.

Kepala BKPSDM Banjar, Hj Nor Azizah mengungkapkan Riza menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi pada pertengahan Oktober 2026.

”Di tanggal 12 Oktober ya. Setelah itu ada proses sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku sampai dengan ke BKN RI dan juga ke BKD Provinsi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026) siang.

Baca juga: Personel Polres Tanah Bumbu Dilarang Gunakan Rokok Elektronik

Baca juga: Bupati Kotabaru Temui Wamensos untuk Percepat Sekolah Rakyat di Tanjung Seloka

Azizah menegaskan Riza tidak mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan hanya melepaskan jabatan struktural Pimpinan Tinggi Pratama.

Posisi kedinasan beliau telah dialihkan ke dalam jabatan fungsional penugasan internal sebagai staf di lingkungan kantor inspektorat.

”Dengan alasan beliau sakit. Beliau sekarang bertugas sebagai panel ahli teknis kebijakan atau staf lah kita sebutnya di Inspektorat juga,” terangnya.

Guna memastikan roda pengawasan internal tetap berjalan, BKPSDM  Banjar langsung menunjuk pejabat pelaksana harian untuk mengisi kekosongan pimpinan.

Azizah mengatakan penunjukan pelaksana tugas tersebut dilakukan gerak cepat menyusul instruksi Bupati Banjar Saidi Mansyur agar tidak terjadi kekosongan pimpinan terlalu lama di instansi strategis daerah.

”Pak Min'am Naqi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat sejak 26 Oktober 2026, yang merupakan pejabat dari internal di Inspektorat juga,” bebernya.

Terkait proses pengisian jabatan definitif ke depan, BKPSDM Kabupaten Banjar menyatakan akan mengikuti arahan regulasi pusat dengan memprioritaskan mekanisme berbasis sistem merit.

Meski diarahkan menggunakan sistem manajemen talenta, Azizah menyebut opsi seleksi terbuka tetap menjadi jalur alternatif sesuai ketentuan yang berlaku.