WARTABANJAR.COM, NUNUKAN - Satu sarang narkoba hilang dari Desa Libang, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (4/11/2026).

Itu setelah warga membongkar rumah terduga bandar sabu berinisial HA pada Selasa (3/11/2026).

Aksi kegeraman warga itu viral di media sosial.

Pembongkaran berdasarkan hasil rapat di Balai Adat Desa Libang, Selasa pagi, yang juga dihadiri Kapolsek Lumbis Iptu Dony Setyo Helga Efendi.

Baca juga: Tim Gabungan Razia Produsen Tuak Rumahan Palangka Raya, Dibatasi 25 Liter per Hari

Baca juga: Dua Awak Heli Karhutla Tewas, Satu Hilang dan Lima Dirawat di RS Kuala Pembuang Kalteng

Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Idris menjelaskan pembongkaran rumah tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara masyarakat, pemerintah desa, tokoh adat, serta pihak kepolisian.

"Dugaan keterlibatan H turut mencuat usai Polsek Lumbis mengamankan seorang pria berinisial A dalam kasus narkotika. Dan hasil penyelidikan awal, barang haram tersebut bersumber dari H," ucap Idris, Rabu.

Pembongkaran disaksikan polisi, aparatur desa, organisasi kemasyarakatan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga Desa Libang dan Desa Palemumut

Kapolsek Lumbis, Iptu Dony Setyo Helga Efendi, mengaku peristiwa itu bermula dari pengembangan kasus yang dilakukan polisi.

"Sebelumnya ada yang kami tangkap, sekarang sudah ada di polres. Kemudian kami lakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan, namun terduga pelaku (HA) sudah kabur lebih dulu," kata Dony

Kabar tersebut sampai ke telinga masyarakat. 

Warga yang selama ini menyimpan keresahan akibat peredaran narkoba, bahkan mendapat ancaman dari pelaku, akhirnya meluapkan emosi dengan mendatangi lokasi.

"Kami memastikan aksi pembongkaran itu tidak dilakukan secara anarkis. Jajaran Polsek Lumbis langsung bergerak cepat ke lokasi untuk meredam potensi gesekan agar situasi tetap terkendali melalui pendekatan musyawarah adat," ujarnya.