WARTABANJAR.COM, SAMARINDA – Kesedihan masih melanda warga Jalan Gerilya 1, Gang Sepak 17, RT 101, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Seorang warga yang masih bocah tewas dalam kebakaran di permukiman tersebut, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 07.40 Wita. 

Di tengah kobaran api dan kepulan asap pekat dari bangunan kontrakan dua lantai, seorang ibu berjuang menembus bahaya untuk menyelamatkan dua anaknya dari dalam rumah.

Namun nahas, satu anak laki-lakinya yang lain, Afan (8), tidak sempat tertolong karena terjebak di dalam kamar bagian bawah yang terkunci. 

Baca juga: Polres Banjar Bongkar Produksi Miras Oplosan di Martapura, Beroperasi Hampir Setahun

Baca juga: Sastrawan HST Borong Lima Gelar Juara Lomba Naskah Drama di Aruh Sastra Kalsel 2026

Afan meninggal dunia setelah menderita sesak napas berat serta luka bakar di bagian punggung dan kepala. 

Saksi mata sekaligus tetangga korban, Hayul Koyum, menceritakan kepanikan yang terjadi saat api mulai melalap kamar satu bangsalan Pak Haji tersebut. 

Menurutnya, sang ibu bergegas membawa keluar dua anaknya yang masih kecil ke lokasi aman.

Usai mengamankan kedua anaknya, sang ibu dengan panik langsung memberi tahu warga bahwa masih ada satu anaknya yang tertinggal dan sedang tertidur di kamar. 

Namun, langkah warga untuk menerobos bangunan terhalang oleh tebalnya asap hitam dan kobaran api dari arah kamar belakang. 

Warga kemudian memecahkan kaca jendela samping serta mendobrak pintu belakang yang terkunci dari dalam. 

"Kejadian di kamar belakang, dan posisi pintu belakang terkunci, sehingga kami dobrak," ujar Hayul.

Setelah api berhasil dikendalikan, warga menemukan Afan dalam posisi tengkurap tertutup selimut di  tempat tidur. 

Warga sempat mengevakuasi korban dan memberikan pertolongan pertama berupa resusitasi jantung paru (CPR) serta napas buatan sebelum melarikannya ke klinik puskesmas di Jalan Merdeka. 

Namun, nyawa bocah tersebut tidak tertolong.