WARTABANJAR.COM, MADIUN - Akhirnya polisi mengungkap kronologi pembunuhan oleh seorang suami terhadap istri siri dan anaknya yang masih balita.

Aksi pembunuhan di Kota Madiun, Jatim ini sangat sadis karena tersangka Dwi Bagus Martono (40) tega mencekik hingga meninggal istri sirinya, Dini Hardiyanti (30).

Tak hanya Dini, Dwi Bagus juga membunuh anak istri sirinya itu, Arshaka yang baru berusia 4 tahun.

Setelah membunuh, jenazah keduanya dibakar lalu digiling menggunakan alat penggiling daging.

Kemudian cacahan tubuh Dini dan Arshaka dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.

Kepada pers, Selasa (27/10/2026), Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing mengungkapkan kejadian sadis itu bermula  Bagus dan Dini berencana menginap di sebuah hotel di Kota Madiun.

Tujuan mereka menginap di hotel adalah selain bertemu meluapkan rindu juga akan merayakan ulang tahun Arshaka. 

Baca Juga: Tetangga Syok Dwi Diduga Bakar Lalu Giling Tubuh Istri dan Anak: "Ia Baru Pulang Haji"

Baca Juga: Setelah Viral di Medsos, Dua Anak Menteri Haji dan Umrah Mundur sebagai Tenaga Ahli

Namun istri sahnya mendadak menelepon minta dijemput setelah bepergianb dari luar kota.

Dwi Bagus pun menghubungi Dini yang sudah ada di hotel mengatakan belum bisa datang dengan alasan mobilnya rusak.

"Korban kemudian mungkin cemburu dengan mengatakan "kok saya dibiarin"," kata Roy.

Karena hal ini, ketika Dwi Bagus datang ke hotel keesokan harinya, terjadi percekcokan dengan Dini.

Bagus yang emosi lantas mencekik Dini hingga meninggal di kamar hotel.

Mayat Dini selanjutnya dibungkus dengan sleeping bag hendak dibawa ke rumahnya.

Karena tak ingin ada saksi, ia juga lantas mencekik Arshaka hingga meninggal.

Setiba di rumah, jenazah Dini dan anaknya itu lantas dibakar, dimutilasi dan digiling.

Selama menghancurkan jasad kedua korban selama dua hari, cacahan tubuh itu kemudian dimasukkan ke karung dan dibuang ke sungai.

Usai melakukan aksi kejinya itu, Dwi Bagus masih sempat berkomunikasi dengan keluarga Dini di Bogor, Jabar.