WARTABANJAR.COM, MADIUN - Terkejut. Antara percaya dan tidak percaya. Itulah yang kini dialami warga Jalan Dhoho, Gang Tentrem, Kelurahan Winongo, Kota Madiun, Jatim.

Tetangga mereka, Dwi Bagus ditangkap dan dijadikan tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan dan anaknya yang masih balita (Bawah lima tahun).

Warga selama ini mengenal Dwi adalah orang yang baik. 

"Rata-rata di lingkungan ini syok, ya. Karena basic-nya tidak pernah terlibat kriminal, orangnya baik," ujar ketua RT setempat, Agung Rusmanto, Senin (26/10/2026).

Apalagi, lanjutnya, warga mengetahui Dwi baru pulang menunaikan ibadah haji.

"Apalagi kemarin habis haji juga. Jadi ya rata-rata percaya nggak percaya," kata Agung.

Polda Jatim telah menetapkan Dwi sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30) dan anak Dini yang masih berusia 4 tahun, Arshaka.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan aksi yang dilakukan Dwi sudah masuk kategori "luar biasa". 

Baca Juga: Produksi 1,2 Ton Sabu, Kronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Terbesar di Indonesia

Baca Juga: Kisah Perempuan Meninggal di Atas Sepeda Motor, Sendirian Kerja Keras untuk Hidupi 4 Anak

Pasalnya, ada dugaan setelah melakukan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya dengan cara dicekik, Dwi Bagus berupaya menghilangkan bukti dengan cara membakar jenazah kedua korban dan menggilingnya dengan mesin penggiling daging.

"Kita kembangkan pengakuan-pengakuan tersangka terkait persembunyiannya, terkait eksekusinya, terkait pembuangannya. Karena ini luar biasa," ujarnya.

Polisi menangkap Dwi Bagus di Jombang, Jatim, Minggu (25/10/2026). 

Saat itu ia sedang tidur di rumah temannya. Dwi mengaku sudah sekitar 15 hari berada di rumah itu.

Jumhur menyebutkan dugaan pembunuhan ini terjadi setelah Dwi dan Dini bertengkar di salah satu hotel di Madiun.

Karena emosi, Dwi membunuh Dini dengan cara dicekik. Ia juga tega melakukan hal yang sama terhadap anak Dini.