Penilaian dilakukan berdasarkan enam aspek, yaitu pengetahuan budaya, kualitas gagasan, karakter, kemampuan komunikasi, kreativitas digital, dan aksi nyata. Aspek tersebut menegaskan bahwa seorang duta budaya tidak cukup hanya memiliki penampilan menarik, tetapi juga harus dibekali pengetahuan, gagasan, kreativitas, dan kepedulian terhadap pelestarian kebudayaan. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)