WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Otoritas Pasar Energi atau Energy Market Authority/EMA Singapura dikabarkan menyiapkan rencana tanggap darurat untuk menutup celah pasokan harian energi mereka.

Rencana ini mereka siapkan guna mengantisipasi dampak besar setelah pemerintah Indonesia memutuskan memangkas pasokan gas ke Singapura.

Mengutip The Straits Times, Minggu (25/10/2026), juru bicara EMA mengungkapkan total pengurangan pasokan yang dirasakan para importir Singapura mencapai 17 BBTUD (Billion British Thermal Unit per Day) dalam kurun waktu 18 hari.

Meskipun EMA berupaya mengecilkan dampak dengan menyebut angka pemangkasan tersebut kurang dari 2 persen dari total kebutuhan harian Singapura yang mencapai 1.000 BBTUD, mereka tak menampik bahwa para importir lokal terpaksa melobi pasokan darurat dari sumber lain.

"EMA memahami bahwa para importir kami akan menempuh segala upaya hukum yang relevan berdasarkan ketentuan kontrak," bunyi pernyataan resmi EMA.

Tak cuma itu, salah satu pemasok gas raksasa Singapura milik Temasek, Gas Supply Pte Ltd, mengakui bahwa pengiriman gas ke pelanggan mereka ikut terguncang akibat pemotongan sementara dari Indonesia. 

Baca Juga: Upin Ipin Ikut Soroti Kabut Asap Karhutla, Ajari Cara Padamkan Kebakaran: "Jangan Main Api"

Baca Juga: Bobon Masak Besar Sehari 3.000 Porsi untuk Relawan Karhutla di Tumbang Nusa Pulang Pisau Kalteng

Perusahaan tersebut terpaksa meminta masyarakat Singapura untuk bersabar sembari memburu tambahan pasokan hulu lainnya.

Selama ini, sekitar 95 persen kebutuhan listrik Singapura memang ditopang oleh gas alam, yang sebagian besarnya menyedot pipa gas dari Indonesia. 

Kondisi inilah yang kini memaksa Singapura mencari alternatif gas alam cair (LNG) dari negara lain, memperluas panel surya, hingga mengkaji ulang teknologi nuklir.

Sementara Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong secara terbuka mengimbau seluruh pihak tetap menghormati komitmen bisnis yang tertuang dalam kontrak komersial.

Wong mengisyaratkan para importir di negaranya untuk mengambil langkah hukum demi melindungi kepentingan bisnis mereka. 

Selama ini, Singapura memang mengandalkan aliran gas pipa dari Indonesia sebagai penopang utama pembangkit listriknya.