WARTABANJAR.COM, KOTABARU - Bertempat di ruang kerja Asisten Administrasi Umum, Pemkab Kotabaru memperkuat tata kelola Geopark Saijaan Bersujud melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP).

Langkah ini bertujuan untuk mengatur peran dan tanggung jawab perangkat daerah dalam pengembangan Geopark.

Usai membahas penyusunan SOP tata kelola Geopark Saijaan Bersujud, dilakukan peninjauan ke Geosite Tumpang 2 untuk melihat potensi dan karakter geosite yang berada relatif dekat dengan pusat perkantoran Pemkab kotabaru di Sebelimbingan.

Asisten Administrasi Umum, Anang Muhammad Zen mengatakan, penyusunan SOP menjadi langkah penting untuk memperjelas tata kelola sekaligus pembagian tugas antar perangkat daerah dalam pengembangan geopark.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan terbitnya peraturan Bupati Kotabaru Nomor 75 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Geopark yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah.

"Melalui bagian organisasi perlu ada SOP sehingga menegaskan siap atau SKPD mana mengerjakan apa sesuai dengan amanah dan kewenangannya," ujar Zen, Selasa (1/9/2026).

Ia juga menjelaskan, pengembangan Geopark tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. 

Diiperlukan sinergi berbagai sektor, agar potensi geologi, lingkungan, pendidikan, pariwisata, ekonomi masyarakat, hingga infrastruktur dapat dikembangkan secara terpadu.

Selain penyusunan SOP, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mengenalkan lebih jauh potensi Geosite Tumpang 2 sebagai salah satu bagian dari Geopark Saijaan Bersujud.

Geosite tumpang 2 saat ini turut dikembangkan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kotabaru sebagai salah satu detinasi wisata daerah.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Kotabaru M Octo Brahma Yogayana mengungkapkan penyusunan SOP antara lain memgacu pada PermenPAN-RB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Proses Bisnis Instansi Pemerintah serta PermenPAN-RB Nomor 35 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prodsedur Administrasi Pemerintahan.

Pada tahap awal, terdapat empat SOP yang diusulkan berkaitan dengan tata kelola geopark.

Yoga menegaskan, penyusunan SOP pada tahap awal masih difokuskan pada aspek tata kelola dan belum masuk ke teknis pengembangan tiga pilar geopark.