Pemkab Kotabaru Kenalkan Geosite Tumpang 2 dan Susun SOP Tata Kelola Geopark Saijaan Bersujud
Perumusan kebijakan dan koordinasi menjadi bagian awal yang berada pada kewenangan Bupati dan Sekretaris Daerah.
Selanjutnya, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kinerja akan didukung sekretaris daerah.
Untuk pengembangan teknis tiga pilar geopark, nantinya melibatkan sejumlah perangkat daerah.
Dalam pengenalan Geosite Tumpang 2 peserta juga mendapat pemahaman mengenai nilai ilmiah kawasan tersebut sebagai bagian dari bentang alam dan sejarah geologi kabupaten kotabaru.
Melalui penyusunan SOP tata kelola tersebut, Pemkab Kotabaru berharap pengembangan Geopark Saijaan Bersujud dapat berlangsung lebih terarah, terkoordinasi dan berkelanjutan.
Pengembangan Geopark Saijaan Bersujud dan Geosite Tumpang 2 diharapkan tidak hanya memperkuat sektor pariwisata, tetapi juga menjadi sarana edukasi, mendorong kolaborasi antar sektor, membuka peluang ekonomi masyarakat serta menjaga warisan geologi kabupaten kotabaru untuk generasi mendatang. (wartabanjar.com/*)