Kabut Asap Tebal Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Jalan Gubernur Syarkawi
Pencahayaan yang benar dan jangan pernah pakai lampu hazard
• Nyalakan Lampu Dekat (Low Beam): Pastikan lampu utama selalu menyala agar kendaraan Anda mudah dikenali oleh pengemudi lain. Jika ada, maksimalkan penggunaan lampu kabut (fog lamp).
• Hindari Lampu Jauh (High Beam): Sorot lampu jauh justru akan memantul pada partikel asap, sehingga membuat pandangan Anda semakin silau dan buram.
• Matikan Lampu Hazard Saat Berjalan: Lampu hazard hanya digunakan saat kendaraan berhenti darurat. Menyalakannya saat berjalan dapat membingungkan pengendara di belakang, karena lampu sein Anda menjadi tidak berfungsi.
Atur Kecepatan dan Jaga Jarak Aman
• Kurangi Kecepatan: Batasi kecepatan maksimal di kisaran 30–40 km/jam untuk motor dan 40–50 km/jam untuk mobil. Pastikan kecepatan tetap stabil dan konstan; terlalu lambat juga berbahaya, karena berisiko ditabrak dari belakang.
• Beri Jarak Ekstra: Sisakan jarak aman minimal 20–30 meter dengan kendaraan di depan. Ini memberikan ruang bagi Anda untuk mengantisipasi, jika kendaraan di depan melakukan pengereman mendadak.
• Gunakan Klakson: Manfaatkan klakson sesekali sebagai alat komunikasi, untuk memberi tahu keberadaan Anda kepada pengguna jalan lain.
Perlindungan Fisik dan Visibilitas
- Bagi Pengendara Motor:
• Wajib menggunakan masker standar kesehatan (seperti N95 atau KN95) untuk menyaring partikel debu dan asap berbahaya.
• Gunakan helm dengan visor bening yang bersih. Visor gelap atau kotor akan membuat pandangan mata semakin terbatas di tengah pekatnya asap.
- Bagi Pengendara Mobil:
• Aktifkan mode resirkulasi AC agar udara kotor dari luar tidak terhisap ke dalam kabin mobil.
• Pastikan wiper dan cairan pembersih kaca berfungsi optimal, untuk menyapu debu yang menempel di kaca depan.