Pengisian Data SIMSPAM Kalsel Capai 98,41 Persen, Lampaui Rata-rata Nasional
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat capaian pengisian data Sistem Informasi Manajemen Sistem Penyediaan Air Minum (SIMSPAM) sebesar 98,41 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 95,17 persen.
Apresiasi atas capaian kinerja pengisian data SIMSPAM tersebut diberikan oleh Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Selatan, Denny Surya Martha.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, M Yasin Toyib, melalui Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum, Angga Rinaldi Rizal, di Hotel Grand Qin, Kota Banjarbaru, Kamis (22/10/2026).
Angga mengatakan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan konsistensi berbagai pihak dalam melakukan pengisian serta pemutakhiran data.
Menurutnya, pemerintah provinsi berperan mengoordinasikan dan mendampingi proses pengisian data yang dilakukan kabupaten/kota, PTAM/Perumda Air Minum, serta pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perdesaan.
Dukungan BPBPK Kalimantan Selatan juga turut berkontribusi terhadap capaian tersebut.
Baca Juga: Telah Selesai Dievaluasi, PUPR Kalsel Mulai Tangani Drainase Rawan di Jalan Trikora Banjarbaru
“Provinsi berperan mengoordinasikan dan mendampingi, sementara pengisian data dilakukan oleh kabupaten, kota, PTAM/Perumda Air Minum dan pengelola SPAM perdesaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemantauan progres dilakukan secara rutin, termasuk membantu operator yang mengalami kendala dan memverifikasi data, agar informasi yang dihimpun tidak hanya lengkap, tetapi juga sesuai dengan kondisi di lapangan.
Angga menambahkan, data SIMSPAM yang lengkap dan akurat sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Melalui data tersebut, pemerintah dapat mengetahui wilayah yang masih memiliki tingkat pelayanan air minum rendah, maupun sistem penyediaan air minum yang belum berfungsi optimal.
Dengan demikian, program dan alokasi anggaran dapat diarahkan ke wilayah yang benar-benar membutuhkan, sehingga masyarakat yang belum mendapatkan layanan air minum dapat lebih cepat terjangkau.